Ingin Mengajukan KPR? Perhatikan 5 Hal Ini
Ingin Mengajukan KPR? Perhatikan 5 Hal Ini. Memiliki rumah sendiri tentu menjadi impian semua orang. Namun sayangnya harga rumah saat ini terbilang cukup tinggi, kita butuh uang ratusan juta bahkan miliaran rupiah untuk bisa membeli rumah. Apalagi jika semakin lama menunda untuk membelinya, sudah pasti harga rumah pasti semakin mahal lagi.
Karena harga rumah berpotensi mengalami kenaikan sekitar 10-15 persen pertahunnya. Jika harga rumah saat ini sekitar Rp. 400 Juta, maka di tahun depan bisa mengalami kenaikan sekitar Rp.40-60 Juta per unitnya. Ini yang membuat kita saat ini tidak lagi sanggup membeli rumah secara tunai. Maka jalan yang di pilih adalah dengan menggunakan sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Dengan menggunakan sistem KPR maka kita harus mampu membayar cicilan perbulannya. Hal ini pun tentu harus di sesuaikan dengan keadaan dan kemampuan keuangan kita. Jadi minimal kita harus bisa menyisihkan pendapatan per bulan sebesar 30 persen untuk cicilan KPR.
Baca Juga: Ingin Menikah Butuh Biaya? Coba Investasi Reksadana
Bagaimana apakah sanggup? Ini tentu harus menjadi perhatian jika Ingin Mengajukan KPR, agar nantinya di tengah jalan tidak macet. Maka dari itu sebelum mengajukan KPR coba perhatikan beberapa hal berikut.
Harus Di Perhatikan Sebelum Mengajukan Kredit Pemilikan Rumah
1. Sedang Bebas Dari Beban Hutang
Sebelum mengajukan KPR ada baiknya sudah melakukan pengecekan terhadap keadaan keuangan kita. Jangan sampai ada tunggakan atau hutang di tempat lain. Sehingga ini pelu kita perhatikan, jika memang sudah terbebas dari semua itu artinya kita sudah siap mengajukan KPR.
Dalam hal ini kita akan memiliki kewajiban untuk membayar cicilan KPR sekitar 30 persen dari gaji nantinya. Kemudian jika gaji yang di dapatkan sekitar Rp. 5 Juta Perbulan, berarti uang yang harus kita sisihkan sebesar Rp. 1,5 Juta. Sehingga kita bisa memfokuskannya jika tidak ada kewajiban hutang di tepat lain.
Karena jika kita mengajukan KPR kemudian masih ada tunggakan cicilan hutang di tempat lain, misalnya saja cicilan kendaraan. Maka otomatis gaji kita pun akan habis hanya untuk membayar cicilan saja. Di satu sisi kita juga harus memenuhi kebutuhan lain, seperti halnya makan dan minum, tagihan listrik, tagihan air, tagihan internet serta yang lainnya.
Jadi ingat! Sebelum melangkah untuk mengajukan KPR, kita harus melunasi atau terbebas dari hutang di tempat lain. Tujuannya agar keadaan keuangan kita tetap aman, dan masih cukup untuk kebutuhan bulanan tanpa harus melakukan gali lobang tutup lobang.
2. Tidak Ada Masalah Dengan Skor Kredit
Jika sebelumnya kita pernah menunggak pembayaran cicilan, atau bahkan pernah gagal bayar. Tentu ini akan terekam dan berpengaruh pada skor kredit yang ada di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Saat ini SLIK sudah di kelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengganti BI Checking.
Skor kredit ini nantinya akan di jadikan acuan sebagai penilaian para debitur apakah layak dan mampu terhadap pinjaman yang di ajukan. Kemudian bank akan melihat skor kredit tersebut sebagai acuan utama apakah pengajuan yang kita ajukan layak di setujui atau di tolak.
Untuk itu penting untuk menjaga skor kredit tersebut, jika di rasa masih ada hutang tunggakan lebih baik segera di bayar dan di lunasi. Agar riwayat kredit menjadi bersih.
3. Sudah Mempunyai DP atau Uang Muka
Jika kita sudah berusaha mengumpulkan sedikit demi sedikit uang untuk DP rumah. Ini artinya kita sudah siap dan memiliki tujuan untuk mengajukan KPR. Lebih bagus lagi jika kita sudah memiliki tabungan setidaknya mencapai 10 persen dari harga rumah yang kita inginkan.
Misalkan harga rumah yang kita inginkan mencapai Rp. 350 Juta, dan kita sudah memiliki tabungan yang terkumpul sebesar Rp.70 Juta. Berarti untuk hal ini kita meminjam uang di bank untuk KPR sebesar Rp. 280 Juta. Sehingga pembayaran cicilan untuk KPR pun akan lebih ringan jika sudah menyertakan DP.
Memang untuk saat ini beberapa bank sudah menawarkan program KPR dengan DP 0 persen. Namun biasanya cicilan yang akan di bebankan setiap bulannya untuk KPR akan lebih besar dari pada yang sudah menyetor DP atau uang muka di awal.
4. Punya Simpanan Dana Darurat
Untuk mulai mengajukan KPR sebaiknya pastikan bahwa kita sudah memiliki simpanan dana darurat yang cukup. Bagi yang lajang minimal dana darurat yang harus di miliki sekitar 6 kali dari pengeluaran perbulannya. Sedangkan yang sudah menikah belum punya anak, minimal 9 kali. Dan untuk yang sudah menikah dan punya anak, punya dana darurat minimal 12 kali dari pengeluaran setiap bulan.
Dana darurat ini dapat kita jadikan simpanan pada instrumen yang aman dan mudah di cairkan. Seperti misalnya saja rekening tabungan, deposito, emas atau pun investasi reksadana pasar uang. Jika kita sudah mempunyai dana darurat yang cukup itu artinya kita pun sudah siap untuk mengajukan KPR.
Keuangan yang kita miliki bisa di bilang sudah cukup dan siap untuk menghadapi kondisi darurat pada hal yang tidak terduga. Dana darurat ini pun sebaiknya di gunakan pada keadaan dengan kondisi darurat saja dan jangan pernah mengotak-atik untuk keperluan yang tidak mendesak.
Baca Juga: Pilihan Investasi Terbaik Saat PPKM Darurat
5. Sudah Membutuhkan Rumah Yang Lebih Besar
Jika kita sudah menikah dan memiliki anak, tidak mungkin kita harus selalu tinggal di rumah kontrakan, atau tinggal bersama mertua terus-terusan. Kebutuhan inilah yang mengharuskan kita punya rumah sendiri yang lebih besar.
Dan bukan hanya untuk kebutuhan tempat tinggal, memiliki rumah sendiri meskipun di dapat dari hasil hutang. Rumah ini pun nantinya bisa di jadikan ladang investasi kita di masa depan.