Agar Tidak Terlilit Hutang Pinjaman Online, Gunakan Dengan Cerdas

Agar Tidak Terlilit Hutang Pinjaman Online, Gunakan Dengan Cerdas. Aplikasi pinjaman online saat ini sudah semakin menjamur. Ini tentu tidak lepas dari perkembangan dunia digital yang semakit pesat. Beberapa aplikasi pinjaman online memperkenalkan dan menawarkan bermacam-macam keunggulan.

Mulai dari aplikasi pinjaman online cepat cair, aplikasi pinjaman online bunga ringan, aplikasi pinjaman online terpercaya, aplikasi pinjaman online tenor panjang, aplikasi pinjaman online terbaik dan masih banyak slogan-slogan lainnya.

Dengan slogan tersebut membuat masyarakat banyak yang melirik dan mencoba aplikasi pinjaman online. Inilah yang membuat aplikasi pinjaman online begitu populer di kalangan masyarakat saat ini. Selain itu dengan persyaratan yang mudah dan proses cepat membuat masyarakat semakin tergiur untuk segera mencobanya.

Namun, dengan semakin banyak peminat dan menjamurnya aplikasi pinjaman online tentu saja banyak pinjaman ilegal. Artinya pinjaman online yang sifatnya tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Dan ketika sudah terjerat pinjol ilegal akan ada banyak masalah yang terjadi di kemudian hari.

Mulai dari peneroran, bunga mencekik, menyebarkan data pribadi dan lain sebagainya. Maka dari itu sebelum mengajukan pinjaman online ada baiknya melakukan pengecekan legalitas di laman resmi OJK. Dan jangan mudah tergiur dengan iming-iming yang menguntungkan, jika tidak inginTerlilit Hutang Pinjaman Online.

Baca Juga: Butuh Pinjaman Dana Rp 10 Juta? Lebih Baik Melalui Bank atau Fintech

Hal Yang Harus di Perhatikan Agar Tidak Terlilit Hutang Pinjaman Online

Agar Tidak Terlilit Hutang Pinjaman Online, Gunakan Dengan Cerdas

1. Rencanakan Dengan Matang

Melalui aplikasi pinjaman online kita bisa melakukan pinjaman dengan proses yang cepat dan mudah, baik dalam proses pinjaman maupun proses pencairan. Karena kita hanya perlu menunggu dalam waktu 24 jam atau satu hari untuk mendapatkan kepastian apakah pinjaman bisa di setujui atau di tolak.

Dan ketika status pinjaman sudah di setujui tidak butuh waktu lama dalam proses pencairan dana hanya dalam hitungan menit. Hal ini berbeda jauh dengan proses pencairan dana pada pinjaman di bank, yang memakan waktu cukup lama.

Proses mudah, siapapun bisa melakukan pinjaman hanya melalui aplikasi yang sudah di sediakan. Namun hal inilah yang terkadang membuat kita lupa untuk membuat perencanaan sebelum melakukan pinjaman. Akhirnya banyak yang terjebak aplikasi pinjaman online.

Artinya ketika sudah berhasil meminjam di satu aplikasi belum lunas malah meminjam di aplikasi lain. Akhirnya aplikasi pinjaman online hanya di gunakan untuk gali lubang tutup lubang. Sebaiknya hindari penggunaan aplikasi seperti ini, maka buatlah perencanaan yang matang sejak awal sebelum melakukan pinjaman.

2. Hanya Meminjam Sesuai Kebutuhan Dan Kemampuan Bayar

Dengan hal pertama yaitu perencanaan, maka kita akan bisa meminjam uang hanya sesuai kebutuhan dan kemampuan bayar. Sehingga terjebak hutang pada pinjaman online pun bisa di minimalisir. Sebab, selain cicilan pokok, kita harus membayar bunga setiap bulan. Ditambah lagi bila terlambat membayar, akan adanya denda keterlambatan.

Contohnya saja jika kita meminjam uang di aplikasi pinjaman online legal sebesar Rp 300 ribu dengan beban bunga 0,4% perharinya dan dalam tenor 20 hari. Maka, bunga pada pinjaman online akan di kenakan Rp. 24 ribu.

Ditambah lagi adanya potongan biaya admin di awal, sehingga bukan pas Rp 300 ribu yang kita dapatkan. Namun jumlah cicilan pinjaman online yang harus di bayar atau di kembalikan (utang pokok dan bunga) tetap sebesar Rp 324 ribu.

Jika semua ini tidak dalam perencanaan maka bisa jadi kita meminjam di luar kebutuhan dan kemampuan bayar. Dan pada akhirnya kelak akan membebani keuangan kita setiap bulan, hasilnya gagal bayar pun bisa terjadi. Jadi pastikan rasio hutang yang ada, tidak lebih dari 30% dari gaji yang di dapatkan setiap bulannya.

3. Agar Tidak Terlilit Hutang Pinjaman Online, Selalu Gunakan Dengan Bijak

Dengan adanya fasilitas pinjaman di aplikasi pinjaman online tentu saja dana tersebut bisa kita gunakan untuk berbagai hal. Baik yang bersifat konsumtif maupun yang produktif.

Menggunakan uang pinjaman online untuk kebutuhan konsumtif sebenarnya sah-sah saja, asalkan mengacu pada poin dua yaitu sesuai kemampuan bayar atau mampu melunasi setiap tagihan/cicilan.

Tetapi lebih bagus jika di gunakan untuk kebutuhan yang sifatnya produktif, seperti misalnya untuk tambahan modal usaha. Karena sifatnya lebih menguntungkan, kita mampu melunasi cicilan dan mengembangkan usaha.

4. Selalu Disiplin Membayar Cicilan

Namanya pinjaman tentu saja kita harus siap mengembalikan. Artinya berapapun uang yang kita pinjam di aplikasi pinjaman online harus siap di lunasi. Selain itu pembayaran utang pun harus tetap disiplin sebelum tanggal jatuh tempo.

Hal ini untuk menghindari denda keterlambatan dan di teror penagihan setiap harinya. Selain itu yang lebih parah ketika tidak segera melunasi, utang akan semakin menumpuk karena denda keterlambatan pinjaman online maksimal 100% dari pinjaman pokok (Pinjol Legal).

Dan sudah pasti kelak akan membebani keadaan keuangan kita. Jadi pastikan setiap bulannya untuk menyisihkan gaji untuk membayar cicilan pinjaman online atau utang lainnya.

Baca Juga: Hati-Hati Fintech Pinjaman Online Ilegal Sebar Data Pribadi

Walaupun keadaan sedang kepepet dan membutuhkan dana cepat, kita tetap harus memastikan terlebih dahulu aplikasi pinjaman online tersebut apakah legal atau ilegal. Selalu cek pada laman resmi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau (AFPI) Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia.

Hindari meminjam pada aplikasi pinjaman ilegal, karena bunga yang di bebankan akan mencekik dan sudah pasti akan membuat sengsara hidup kita di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker